Informasi Terkini

Musyawarah BPD Paska Bimtek Lahirkan Agenda Penting BPD Mulyasari

BPD Mulyasari (Karawang) - Setelah mengikuti pelatihan Bimbingan Teknis BPD yang digelar oleh PMPD (Pusat Manajemen Pemerintahan Daerah) pada tanggal 21-23 November 2018 di Lembang, anggota BPD Mulyasari segera melakukan musyawarah BPD.

Dalam acara musyawarah BPD tersebut dilakukan pembahasan mengenai agenda kerja BPD Mulyasari. Acara musyawarah itu juga di hadiri oleh Pemerintah Desa dan Karang Taruna Desa. Beberapa agenda penting pada akhirnya menjadi acuan utama yang akan menjadi kerangka kerja BPD.

Agenda BPD Mulyasari Periode 2018-2024


Agenda tersebut dijadikan sebagai agenda utama karena berdampak pada kesejahteraan masyarakat Desa Mulyasari pada umumnya, khususnya bagi Lembaga Desa itu sendiri. Beberapa agenda penting tersebut antara lain:
1. Reformasi BUMDesa
2. Peningkatan Pendapatan Asli Desa
3. Pengelolaan Tenaga Kerja
4. Pelayanan Aspirasi Masyarakat

Reformasi BUMDESa
BUMDesa Mulyasari yang sedang mati suri harus dibangunkan karena kebangkitan ekonomi desa tak bisa ditunda-tunda. Bumdesa merupakan lembaga desa yang seharusnya bergerak paling depan mewujudkan kebangkitan ekonomi desa.

Memang tak mudah untuk melakukannya, dibutuhkan karakter pemimpin yang visioner yang jeli melihat peluang dan potensi, bukan pemimpin yang permisif dengan kemunduran. Bumdesa Mulyasari seharusnya sudah mejadi badan usaha yang besar mengingat Desa Mulyasari memiliki asset yang sangat besar. Hanya saja selama ini tidak ada sosok yang memilliki visi tajam untuk mengelola aset-aset itu menjadi kesejahteraan dan kebangkitan ekonomi desa.

Peningkatan Pendapatan Asli Desa 
Pendapatan Asli Desa di Desa Mulyasari masih belum membanggakan, karena itu perlu dilakukan upaya-upaya sinergis dari semua Lembaga Desa untuk bisa mendongkrak PADes ini. Jangan sampai aset dan potensi desa tidak berkontribusi pada desa, jangan sampai aset dan potensi desa itu diselewengkan oleh segilintir oknum yang mengatasamakan lingkungan.

Pengelolaan Tenaga Kerja
Tata kelola tenaga kerja di Desa Mulyasari bisa dibilang masih karut-marut. Seharusnya untuk desa yang berada di dekat zona Industri sudah memiliki visi dan tata kelola yang mutakhir dalam mempersiapkan tenaga kerja dari masyarakatnya sendiri agar bisa menjadi tenaga kerja yang andal dan berdaya saing.

badan permusyawaratan desa mulyasari


Desa Mulyasari seharusnya memiliki lembaga sendiri yang bisa menampung calon tenaga kerja khususnya dari Desa Mulyasari. Di mana lembaga tersebut nantinya menjadi satu-satunya pintu penyalur tenaga kerja Desa Mulyasari. Selain itu lembaga tersebut bertanggung jawab atas kualitas dan kuantitas calon tenaga kerjanya.

Pelayanan Aspirasi Masyarakat
Di era revolusi industri generasi ke-4 ini, kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi seharusnya menjadi agenda utama lembaga-lembaga publik termasuk Pemerintah Desa. Maka dalam hal ini BPD sesuai denga tugas dan fungsinya, akan membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Mulyasari baik peroranga maupun lembaga, untuk menyampaikan aspirasi mereka perihal apa saja yang ada di Desa Mulyasari.

Sebagai bentuk inovasi, BPD Mulyasari kini menyediakan layanan aspirasi secara terbuka dalam bentuk media sosial dan website, bahkan WA. Jadi masyarakat tidak perlu susah-susah mencari anggota BPD untuk menyampaikan aspirasinya. Cukup klik atau tap di ponsel, masyarakat bisa segera menyampaikan aspirasinya.

Aspirasi masyarakat merupakan bekal penting bagi Pemerintah Desa dalam melakukan perbaikan kinerja dan layanan. Dan BPD memang diamanatkan oleh Permendagri 110 tahun 2016 untuk mewujudkan good village governance.

***

Anda Masyarakat Desa Mulyasari?
Sampaikan aspirasi Anda kepada kami, kapan saja di mana saja.

Hubunngi Kami BPD Mulyasari di Sini:
E-mail: bpdmulyasari@gmail.com
Facebok: BPD Mulyasari
Twitter: BPD Mulyasari

Tidak ada komentar