Informasi Terkini

Tujuan, Komponen, dan Indikator Desa Siaga Aktif

BPD Mulyasari (Karawang) - Desa Siaga Aktif merupakan pengembangan Desa Siaga, yaitu desa yang masyarakatnya bisa mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan dasar yang bisa diakses setiap hari dan masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Komponen Desa Siaga Aktif
  1. Pelayanan kesehatan dasar (Poskesdes, Puskesmas, atau lainnya) 
  2. Pemberdayaan masyarakat melalui UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) 
  3. PHBS 

Tujuan Desa Siaga Aktif Tujuan umum yaitu terwujudunya masyarakat desa yang peduli, tanggap, mampu mengenali, mencegah serta mengatasi permasalah kesehatan yang dihadapi secara mandiri.

Tujuan khusus:
  1. Mengembangkan kebijakan pengembangan Desa Siaga Aktif di Pemerintah Desa 
  2. Meningkatkan komitmen dan kerja sama semua lembaga desa dengan organisasi kemasyarakatakan 
  3. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar 
  4. Engembangkan UKBM 
  5. Meningkatkan ketersediaan SDM dan pendanaan. 
  6. Meningkatkan PHBS di rumah tangga. 
Kriteria Desa Siaga Aktif
  1. Keberadaan dan keaktifan Forum Desa 
  2. Keberadaan kader kesehatan desa 
  3. Kemudahan akses pelayanan kesehatan dasar 
  4. Keberadaan UKBM dalam penanggulangan bencana, kedaruratan kesehatan 
  5. Tercakupnya pendanaan untuk pengembangan Desa Siaga Aktif 
  6. Peran aktif masyarakat baik secara individu maupun lembaga 
  7. Peraturan di tingkat desa sebagai landasan yang mengatur tentang Desa Siaga Aktif 
  8. Pembinaan PHBS 
Penyelenggaraan Desa Siaga Aktif
  1. Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa dan lembaga masyarakat harus mendukung program Desa Siaga Aktif. 
  2. Pengenalan kondisi desa 
  3. Identifikasi masalah kesehatan dan PHBS 
  4. Musyawarah Desa 
  5. Perencanaan partisipatif 
  6. Pelaksanaan kegiatan 
Dukungan dan Peran Pemerintah Desa
  1. Menerbitkan peraturan tingkat desa (Perdes) mengenai Desa Siaga Aktif 
  2. Mengintegrasikan DSA ke dalam RKP Desa 
  3. Mengupayakan bantuan dana 
  4. Alokasi Dana Desa agar didistribusikan bagi pengembangan DSA 
  5. Menyediakan sarana pendukung 
  6. Memanfaatkan Forum Desa 
  7. Melakukan konsultasi dengan BPD dalam melaksanakan program DSA 
  8. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan DSA secara terintegrasi dalam laporan pertanggungjawaban Kepala Desa 
Forum Desa
  1. Melakukan rapat berkala 4 kali setahun (minimal) 
  2. Secara berkala melaporkan perkembangan DSA 
Lembaga Kemasyarakatan
  1. Menyusun rencana pengembangan DSA 
  2. Melaksanakan memantau dan mengevaluasi pengembangan DSA 
  3. Memberdayakan partisipasi masyarakat dalam DSA 

BPD Mulyasari

Indikator Keberhasilan Desa Siaga Aktif

  1. Keaktifan Forum Desa 
  2. Adanya KPM 
  3. Kemudahan askses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar 
  4. Keberadaan UKBM 
  5. Adanya pendanaan dari APBDes 
  6. Adanya peran aktif masyarakat dan Ormas 
  7. Adanya peraturan di tingkat desa 
  8. Adanya pembinaan PHBS 






Tidak ada komentar