Informasi Terkini

BPD Mulyasari, Ketua DPRD Karawang dan Masyarakat, Bersatu Meminta Pemdes Lanjutkan Proyek Pengecoran Jalan SDN Mulyasari II



BPD Mulyasari (Karawang) – Berbagai elemen tokoh masyarakat, ikut menghadiri acara musyawarah yang digelar di Aula Pemerintah Desa Karawang. Dalam acara tersebut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Toto Suripto, Ketua BPD Mulyasari Bapak Asep Sudrajat, Ibu Nining selaku Sekretariat Desa beserta aparatur desa lainnya, juga berbagai tokoh masyarakat.

Kegiatan musyawarah tersebut, membicarakan mengenai proyek pengecoran jalan depan SDN Mulyasari II sepanjang 85 meter yang didadani oleh Dana Desa. Proyek tersebut sempat diisukan akan dihentikan karena pemilik lahan tanah tidak mengizinkan lahannya dipakai jalan.

Bapak H. Toto mengatakan "Hasil Musrenbang tidak bisa dibatalkan oleh siapa pun, proyek pengecoran harus dilaksanakan. Saya akan membela masyarakat sampai titik darah penghabisan!" demikian ucapnya.

Ketua BPD Mulyasari, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pemerintah Desa Mulyasari

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD Mulyasari Bapak Asep Sudrajat “Kami sepenuhnya mendukung masyarakat untuk mendapatkan akses jalan yang lebih baik, terlebih jalan tersebut nantinya akan menjadi akses menuju sekolah, menuju ruang pendidikan. Kita selaku lembaga desa yang mewakili masyarakat akan selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas segalanya, tidak hanya di Kampung Sawah saja tapi juga di semua wilayah Desa Mulyasari.”

Berdasarkan hasil musyawarah yang dihadari berbagai elemen masyarakat tersebut, akhirnya proyek pengecoran jalan tetap akan dilaksanakan sesuai dengan kehendak semua lapisan masyarakat yang hadir dalam acara musyawarah.

Peninjauan Proyek Pengecoran Jalan Depan SDN Mulyasari II

Tokoh masyarakat lainnya Bapak Inta juga menegaskan, bahwa “Nasyarakat Kampung Sawah dan sekitarnya siap bergerak membela haknya untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.”

Berdasarkan kesepakatan bersama itu, Pemerintah Desa yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Walam dan Aparatur Desa lainnya (yang mewakili Kepala Desa Mulyasari yang tidak ikut hadir dalam acara musyawarah) menyatakan bahwa “Pengecoran akan dilanjutkan.”

Setelah mendapatkan kesepatakan di atas, masyarakat Kampung Sawah di waktu yang akan datang harus terjun ikut memantau, mengawasi dan mengevaluasi proyek pengecoran jalan tersebut.

Tidak ada komentar