BPD Mulyasari Hadiri Acara Lokakarya Mini tentang Desa Siaga Aktif
BPD Mulyasari (Karawang) – Pada hari Selasa, 16 Oktober 2018
pengurus BPD Desa Mulyasari bersama Pemerintah Desa Mulyasari (Bapak Kades Asep Hermawan dan staf) berkesempatan menghadiri undangan untuk mengikuti
acara Lokakarya Mini Tahun 2018 tentang Desa Siaga Aktif yang diselenggarakan di kantor Pemerintah Desa
Tegal Lega, Kecamatan Ciampel, Karawang.
Acara tersebut secara khusus membahas mengenai Desa Siaga
Aktif. Desa siaga aktif sendiri merupakan pengembangan dari Desa Siaga.
Peran BPD dalam
Pembentukan Desa Siaga Aktif
BPD sebagai lembaga desa memiliki peranan penting dalam program Desa Siaga Aktif ini. Sehingga butuh
kinerja yang sinergis antara Pemerintah Desa dan Lembaga BPD agar program
tersebut dapat terealisasi dengan baik.
Adapun peran BPD secara spesifik dan sesuai regulasinya
terletak pada perumusan Peraturan Desa terkait Desa Siaga Aktif. Hal tersebut sesuai
dengan aturan Permendagri 110 Tahun 2016 di mana BPD bersama Pemerintah Desa
harus mampu melahirkan Peraturan Desa terkait sektor-sektor/program strategis
di tingkat desa.
Selain itu BPD juga dituntut untuk mampu melibatkan
masyarakat desa dalam hal pelaksanaan musyawarah dalam setiap tahapan
pelaksanaan program desa siaga atkif.
Tahapannya yaitu dimulai dari pengenalan kondisi desa,
identifikasi masalah, musyawarah desa, pernencanaan partisipatif dan
pelaksanaan kegiatan. Sehingga sekalilagi, dalam hal ini Pemerintah Desa dan
semua lembaga desa diwajibkan dapat bekerjasama secara sinergis mensukseskan
program tersebut.
BPD sebagai wakil masyarakat diharapkan mampu digandeng
secara intensif oleh Pemerintah Desa, sehingga keduanya bisa bekerja maksimal
dalam membangun program tersebut.
Tidak ada komentar