Informasi Terkini

BPD Mulyasari Hadiri Acara Lokakarya Mini tentang Desa Siaga Aktif


BPD Mulyasari (Karawang) – Pada hari Selasa, 16 Oktober 2018 pengurus BPD Desa Mulyasari bersama Pemerintah Desa Mulyasari (Bapak Kades Asep Hermawan dan staf) berkesempatan menghadiri undangan untuk mengikuti acara Lokakarya Mini Tahun 2018 tentang Desa Siaga Aktif yang diselenggarakan di kantor Pemerintah Desa Tegal Lega, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Acara tersebut secara khusus membahas mengenai Desa Siaga Aktif. Desa siaga aktif sendiri merupakan pengembangan dari Desa Siaga.

Peran BPD dalam Pembentukan Desa Siaga Aktif
BPD sebagai lembaga desa memiliki peranan penting  dalam program Desa Siaga Aktif ini. Sehingga butuh kinerja yang sinergis antara Pemerintah Desa dan Lembaga BPD agar program tersebut dapat terealisasi dengan baik.

Adapun peran BPD secara spesifik dan sesuai regulasinya terletak pada perumusan Peraturan Desa terkait Desa Siaga Aktif. Hal tersebut sesuai dengan aturan Permendagri 110 Tahun 2016 di mana BPD bersama Pemerintah Desa harus mampu melahirkan Peraturan Desa terkait sektor-sektor/program strategis di tingkat desa.

Selain itu BPD juga dituntut untuk mampu melibatkan masyarakat desa dalam hal pelaksanaan musyawarah dalam setiap tahapan pelaksanaan program desa siaga atkif.

Badan Permusyawaratan Desa, BPD Mulyasari


Tahapannya yaitu dimulai dari pengenalan kondisi desa, identifikasi masalah, musyawarah desa, pernencanaan partisipatif dan pelaksanaan kegiatan. Sehingga sekalilagi, dalam hal ini Pemerintah Desa dan semua lembaga desa diwajibkan dapat bekerjasama secara sinergis mensukseskan program tersebut.

BPD sebagai wakil masyarakat diharapkan mampu digandeng secara intensif oleh Pemerintah Desa, sehingga keduanya bisa bekerja maksimal dalam membangun program tersebut.

Tidak ada komentar