Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Karang Taruna
BPD Mulyasari (Karawang) - Salah satu fungsi Karang Taruna yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, adalah menyelenggarakan pembinaan pemuda dan kesejahteraan sosial melalui pengembangan dan peningkatan usaha ekonomi produktif UEP).
Dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan kesejahteraan sosial dimaksud, kedudukan karang taruna merupakan mitra pemerintah yang dibina dan difasilitasi oleh pemerintah. Dengan demikian, karang taruna sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dikembangkan atau diberdayakan sebagai infra struktur sosial di daerah pedesaan.
Peran Karang Taruna dalam Usaha Ekonomi Produktif
Sebagai infra struktur sosial, seharusnya posisi karang taruna dapat dianggap sebagai partner pemerintah untuk mengembangkan pembangunan daerah pedesaan. Namun dalam kenyataannya, pemberdayaan karang taruna dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif masih jauh dari optimal.
Masih banyak kendala dan tantangan yang secara umum dihadapi karang taruna di berbagai daerah yang antara lain:
- Kegiatan karang taruna masih lebih bersifat rekreatif/hiburan dan hanya sekadar pengisi waktu luang;
- Masih kurangnya kader profesional terutama terkait dengan perannya sebagai agen pembaharu (change agent) dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial utamanya pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha ekonomi produktif;
- Kurang tanggapnya sikap masyarakat terhadap pengembangan kualitas karang taruna; dan
- Masih adanya keraguan pemerintah desa terhadap potensi karang taruna
Maka untuk dapat mengatasi beberapa kendala di atas, beberapa langkah strategi di bawah ini mesti dilakukan agar terbentuknya Karang Taruna yang mampu mewujudkan gagasan luhur UEP ini.
Strategi Pengembangan UEP Karang Taruna
Strategi ini meliputi pengembangan organisasi, permodalan, sarana prasarana, SDM, akses pasar dan dukungan pemerintah. Masing-masing strategi di atas dapat diuraikan sebagai berikut.
Strategi Organisasi UEP Karang Taruna
Organisasi UEP maupun Karang Taruna itu sendiri kerap tumpang tindih dan belum berjalan sinergis antar bagian di dalamnya, sehingga tidak jarang setiap orang di dalam organisasi berjalan masing-masing dan abai terhadap fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
Berikut ini beberapa langkah pengembangan dan pembenahan keorganisasian yang dapat dilakukan untuk dapat memperbaiki kinerja dan produktifitas:
- Membenahi dan memperkuat organisasi UEP Karang Taruna dengan menerapkan prinsip efisiensi (miskin struktur, kaya fungsi), misalnya dengan menggabungkan bagian produksi dan bagian designer pada UEP kerajinan batik atau menggabungkan bidang publikasi dengan bidang marketing pada UEP kerajinan kerang.
- Membuat dan menetapkan pembagian kerja secara rinci dan jelas agar mudah dipahami, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik.
- Membuat dan menetapkan rencana target usaha tahunan serta rencana kerja berikut rencana anggarannya secara rinci, jelas, terpadu dan berkesinambungan antar seluruh tugas dan fungsi yang ada dalam organisasi UEP karang taruna yang bersangkutan.
- Menerapkan manajemen usaha, meski sederhana setidaknya dalam bentuk administrasi barang, administrasi personalia dan penggajian, administrasi keuangan, serta administrasi surat menyurat.
- Memproses pembentukan badan hukum UEP karang taruna, paling tidak berbentuk usaha dagang (UD), sehingga secara bertahap dapat memenuhi persyaratan sebagai sektor usaha formal yang bankable.
Strategi Permodalan EUP Karang Taruna
Nyaris sebagian besar pelaku usaha pemula mengeluhkan modal sebagai kendala utama, senyatanya modal bukanlah kendala utama keberhasilan sebuah usaha. Akan tetapi memang benar permodalan ini akan selalu menjadi krusial dan perlu dicarikan solusinya. Berikut ini beberapa langkah yang dapat ditempuh Karang Taruna untuk dapat membangun UEP yang memiliki modal usaha.
- Mempelajari prosedur dan persyaratan untuk memperoleh kredit lunak melalui lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya, dan mengupayakan untuk melengkapi persyaratan tersebut.
- Mempelajari prosedur dan persyaratan untuk memperoleh dana melalui program Corporation Social Responsibility (CSR), dan mengupayakan untuk melengkapi persyaratan tersebut.
- Melakukan koordinasi secara aktif dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten untuk memperoleh informasi sebanyak- banyaknya tentang bantuan-bantuan berupa hibah barang maupun program dari pemerintah yang dapat diusulkan.
Sarana dan Prasarana EUP Karang Taruna
Sebagai usaha baru tentu saja sapras (sarana prasarana) ini menjadi kendala sebagian besar usaha ekonomi produktif. Berikut ini beberapa langkah yang dapat dilakukan sebagai bagian dari strategi Pengembangan UEP:
- Memantapkan prasarana usaha yang sudah ada dengan memperjelas status pemanfaatan jika kepemilikannya bersifat pribadi (milik pribadi), apakah dalam bentuk pinjam-pakai atau sewa-pakai yang diformalkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
- Melakukan inventarisasi tentang potensi prasarana usaha yang dapat dikembangkan secara permanen, termasuk melakukan koordinasi dengan kepala desa tentang kemungkinan memanfaatkan aset tanah kas atau bangunan yang dimiliki desa, termasuk dengan sistem sewa-pakai.
- Mulai menyisihkan keuntungan usaha untuk keperluan pengadaan prasarana berupa tanah, yang di kemudian hari dapat dikembangkan menjadi prasarana usaha yang lebih memadai dengan status kepemilikan oleh badan usaha UEP karang taruna yang sudah dibadan hukumkan (Usaha Dagang).
- Memprogramkan penambahan sarana usaha produksi barang maupun layanan jasa berdasarkan analisis investasi, baik melalui program pengadaan secara mandiri oleh UEP karang taruna maupun melalui program kemitraan dengan pihak ketiga atau provider sarana peralatan dimaksud.
- Mencari upaya-upaya kreatif maupun terobosan-terobosan yang dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten, untuk penambahan sarana peralatan melalui program bantuan/hibah.
Strategi SDM UEP Karang Taruna
Di jaman now yang segalanya serba tersedia, kendala SDM sebenarnya dapat di atasi secara otodidak, Warga Karang Taruna bisa melakukan peningkatan SDM dengan banyak belajar dan membaca segala informasi yang diperlukan. Selain cara ini ada juga beberapa cara lain yang dapat dilakukan yaitu:
- Merencanakan pelatihan-pelatihan keterampilan bagi pengelola UEP karang taruna, pelatihan keterampilan teknis bagi tenaga pengelola teknis produksi barang dan jasa maupun pelatihan keterampilan administrasi dan atau manajemen usaha bagi tenaga administrasi.
- Mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang pelatihan-pelatihan keterampilan tersebut, baik dari lembaga-lembaga pemerintah, lembagalembaga perbankan, perguruan tinggi, perusahaan-perusahaan swasta, LSM, dan lembaga lainnya.
- Mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang cara peningkatan pengetahuan dan keterampilan SDM pengelola UEP karang taruna seperti seminar, lokakarya, on the job training, pemagangan dan kerjasama usaha dari dan dengan berbagai lembaga.
Strategi Pemasarn dan Dukungan Pemerintah
Bagi UEP karang taruna yang produk barangnya memiliki potensi pasar ekspor (industri kreatif) seperti kerajinan batik dan kerajinan kerang, dapat mengusulkan kepada pemerintah untuk membantu akses pasar internasional melalui perwakilan dagang RI di luar negeri.
Bagi usaha ekonomi produktif skala kecil akses pasar dapat dilakukan secara terbuka salah satunya memanfaatkan media sosial dan e-commerce. Kini Para pelaku usaha produktif UKM UMKM yang berada di kawasan Desa Mulyasari, dapat mempromosikan produk mereka di website BPD Mulyasari pada label PRUDES (Produk Unggulan Desa).
Regulasi pun menjadi tuntutan yang harus dipenuhi oleh pemerintah, agar mengimplementasikan secara maksimal kebijakan pembinaan usaha kecil menengah termasuk UEP karang taruna, baik dalam bentuk bantuan pembinaan dan pelatihan (Sumber: Jatimprov.go.id)
Tidak ada komentar