BPD Mulyasari, Ketua DPRD Karawang dan Masyarakat, Bersatu Meminta Pemdes Lanjutkan Proyek Pengecoran Jalan SDN Mulyasari II
BPD Mulyasari (Karawang) – Berbagai elemen tokoh masyarakat,
ikut menghadiri acara musyawarah yang digelar di Aula Pemerintah Desa Karawang.
Dalam acara tersebut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Toto Suripto,
Ketua BPD Mulyasari Bapak Asep Sudrajat, Ibu Nining selaku Sekretariat Desa
beserta aparatur desa lainnya, juga berbagai tokoh masyarakat.
Kegiatan musyawarah tersebut, membicarakan mengenai proyek
pengecoran jalan depan SDN Mulyasari II sepanjang 85 meter yang didadani oleh
Dana Desa. Proyek tersebut sempat diisukan akan dihentikan karena pemilik lahan
tanah tidak mengizinkan lahannya dipakai jalan.
Bapak H. Toto mengatakan "Hasil Musrenbang tidak bisa
dibatalkan oleh siapa pun, proyek pengecoran harus dilaksanakan. Saya akan membela masyarakat sampai titik darah penghabisan!" demikian ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD Mulyasari Bapak
Asep Sudrajat “Kami sepenuhnya mendukung masyarakat untuk mendapatkan akses
jalan yang lebih baik, terlebih jalan tersebut nantinya akan menjadi akses
menuju sekolah, menuju ruang pendidikan. Kita selaku lembaga desa yang mewakili
masyarakat akan selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas
segalanya, tidak hanya di Kampung Sawah saja tapi juga di semua wilayah Desa Mulyasari.”
Berdasarkan hasil musyawarah yang dihadari berbagai elemen
masyarakat tersebut, akhirnya proyek pengecoran jalan tetap akan dilaksanakan sesuai
dengan kehendak semua lapisan masyarakat yang hadir dalam acara musyawarah.
Tokoh masyarakat lainnya Bapak Inta juga menegaskan, bahwa “Nasyarakat
Kampung Sawah dan sekitarnya siap bergerak membela haknya untuk mendapatkan
akses pendidikan yang lebih baik.”
Berdasarkan kesepakatan bersama itu, Pemerintah Desa yang
dalam hal ini diwakili oleh Bapak Walam dan Aparatur Desa lainnya (yang mewakili
Kepala Desa Mulyasari yang tidak ikut hadir dalam acara musyawarah) menyatakan
bahwa “Pengecoran akan dilanjutkan.”
Setelah mendapatkan kesepatakan di atas, masyarakat Kampung
Sawah di waktu yang akan datang harus terjun ikut memantau, mengawasi dan
mengevaluasi proyek pengecoran jalan tersebut.
Tidak ada komentar