Peran Media Sosial di Lembaga Pemerintah Tingkat Desa
BPD Mulyasari (Karawang) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Rapim (Rapat Pimpinan) yang diselenggarakan pada hari Senin 19/09/2018 di Gedung Sate, beliau memerintahkan agar semua Dinas Pemerintah memiliki akun media sosial.
"Saya perintahkan semua dinas punya akun media sosial twitter, facebook, instagram." Demikian disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat ini.
Harapannya adalah semua Dinas Pemerintah di Provinsi Jawa Barat mampu bertindak lebih cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Selain itu Kang Emil juga menegaskan bahwa, "Dalam seminggu mereka (Kepala Dinas hingga Pejabat Eselon IV) harus menandatangani pakta integritas kontrak kerja dengan saya, kalau gagal atau tidak berhasil maka menjadi surat pengunduran diri dari jabatan. Ini berlaku untuk kepala dinas sampai eselon IV,"
Peran media sosial dalam menjalankan roda pemerintahan terutama dalam hal pelayanan publik sudah seharusnya dijadikan atribut yang wajib dimiliki dan dikelola dengan serius, termasuk sampai ke tingkat desa.
Hanya saja masih banyak desa di Jawa Barat yang masih mengabaikan pentingnya media sosial untuk dijadikan sebagai bagian dari alat pelayanan publik. Hal ini terutama disebabkan masih beratnya stigma bahwa wilayah perdesaan tidak butuh media sosial, atau orang-orang desa tidak mengerti sosial.
Stigma negatif semacam itu kadang datang dari pejabat pemerintah di tingkat desa itu sendiri. Sehingga sampai saat ini pemanfaatan media sosial di tingkat desa masih sangat terbatas.
Kami berharap setelah adanya gagasan milenial yang dilontarkan Kang Emil di atas, hal serupa juga ditembuskan oleh masing-masing daerah sampai ke tingkat Pemerintahan Desa. Sehingga media sosial benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai alat pelayanan publik, khususnya untuk keterbukaan informasi dan transparansi.
Manfaat yang akan dirasakan pada akhirnya akan sangat besar bagi pemerintah tingkat desa itu sendiri karena proses kerja digital itu bersifat realtime, sehingga aspirasi masyarakat bisa segera ditanggapi atau bahkan dicarikan solusi.
Adapun kendala mengenai SDM yang sering dijadikan alasan utama sebenarnya bisa diatasi dengan memanfaatkan potensi generasi milenial yang memang lebih mumpuni untuk bidang yang satu ini. Sudah waktunya anak-anak muda diberikan ruang sebesar-besarnya untuk ikut terlibat dalam membangun desanya sendiri.
BPD Mulyasari Melek Teknologi Informasi
BPD Mulyasari yang diketuai Bapak Asep Sudrajat kini menjadi lebih inovatif karena mampu memberikan inovasi bagi masyarakat desa. Inovasi sederhana berupa keterbukaan informasi yang mencirikan ruh demokrasi.
Harapan dengan dihadirkannya inovasi tersebut adalah adanya kesadaran masyarakat bahwa dalam demokrasi setiap orang berhak untuk menyampaikan suaranya, menyerukan aspirasinya, kapan saja di mana saja. Jadi, sampai kapan kita akan tertinggal? (Sumber berita: Jabarprov)
"Saya perintahkan semua dinas punya akun media sosial twitter, facebook, instagram." Demikian disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat ini.
Harapannya adalah semua Dinas Pemerintah di Provinsi Jawa Barat mampu bertindak lebih cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Selain itu Kang Emil juga menegaskan bahwa, "Dalam seminggu mereka (Kepala Dinas hingga Pejabat Eselon IV) harus menandatangani pakta integritas kontrak kerja dengan saya, kalau gagal atau tidak berhasil maka menjadi surat pengunduran diri dari jabatan. Ini berlaku untuk kepala dinas sampai eselon IV,"
Peran Media Sosial di Lembaga Pemerintah Tingkat Desa
Peran media sosial dalam menjalankan roda pemerintahan terutama dalam hal pelayanan publik sudah seharusnya dijadikan atribut yang wajib dimiliki dan dikelola dengan serius, termasuk sampai ke tingkat desa.
Hanya saja masih banyak desa di Jawa Barat yang masih mengabaikan pentingnya media sosial untuk dijadikan sebagai bagian dari alat pelayanan publik. Hal ini terutama disebabkan masih beratnya stigma bahwa wilayah perdesaan tidak butuh media sosial, atau orang-orang desa tidak mengerti sosial.
Stigma negatif semacam itu kadang datang dari pejabat pemerintah di tingkat desa itu sendiri. Sehingga sampai saat ini pemanfaatan media sosial di tingkat desa masih sangat terbatas.
Manfaat yang akan dirasakan pada akhirnya akan sangat besar bagi pemerintah tingkat desa itu sendiri karena proses kerja digital itu bersifat realtime, sehingga aspirasi masyarakat bisa segera ditanggapi atau bahkan dicarikan solusi.
Adapun kendala mengenai SDM yang sering dijadikan alasan utama sebenarnya bisa diatasi dengan memanfaatkan potensi generasi milenial yang memang lebih mumpuni untuk bidang yang satu ini. Sudah waktunya anak-anak muda diberikan ruang sebesar-besarnya untuk ikut terlibat dalam membangun desanya sendiri.
BPD Mulyasari Melek Teknologi Informasi
BPD Mulyasari yang diketuai Bapak Asep Sudrajat kini menjadi lebih inovatif karena mampu memberikan inovasi bagi masyarakat desa. Inovasi sederhana berupa keterbukaan informasi yang mencirikan ruh demokrasi.
Harapan dengan dihadirkannya inovasi tersebut adalah adanya kesadaran masyarakat bahwa dalam demokrasi setiap orang berhak untuk menyampaikan suaranya, menyerukan aspirasinya, kapan saja di mana saja. Jadi, sampai kapan kita akan tertinggal? (Sumber berita: Jabarprov)
Tidak ada komentar