Informasi Terkini

Mengubah Sampah Menjadi Berkah dengan Sistem Bank Sampah

BPD Mulyasari (Karawang) - Bila Anda melintasi beberapa ruas jalan di Desa Mulyasari, Anda mungkin akaan cukup mudah menemukan gundukan sampah yang dibuang sembarangan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Semakin lama gundukan tersebut akan semakin luas bila didiamkan, alhasil gundukan sampah itu menguarkan bau tak sedap, mencemari tanah, merusak pemandangan, dan menjadi sumber penyakit.

Hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena akan sangat merugikan kita sendiri. Kira-kira solusinya seperti apa ya, agar Desa Mulyasari ini terbebas dari gundukan sampah ilegal seperti itu? Ya benar, salah satunya melalui Bank Sampah. Sistem bank sampah ini sudah diterapkan di beberapa daerah dan berhasil.

Apa dan Bagaimana Bank Sampah?


Berdasarkan data Kementrian Lingkungan Hidup tahun 2012, rata-rata penduduk Indonesia membuang dua kilogram sampah per orang per hari atau setara 490 ton sampah yang dibuang oleh seluruh penduduk Indonesia setiap hari.

Selama ini kita mungkin tak ambil pusing setelah sampah itu dibuang. Nah sikap semacam itu nggak bagus, kita mesti mulai peduli dengan maasa depan kita sendiri, masa depan anak cucu kita, masa depan lingkungan kita sendiri.

Sampah butuh diolah, butuh dikelola dengan baik agar tidak semakin menumpuk dan menjadi sumber penyakit, menjadi bencana. Kita bisa loh ambil bagian dari proses pengelolaan sampah itu.

Bank Sampah menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan berfungsi mengelola sampah dengan menampung, memilah dan mendistribusikan sampah ke fasilitas pengolahan sampah yang lain atau ke pihak yang membutuhkan. Alhasil, sampah bisa menjadi berkah.

Sistem Bank Sampah ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat. Lalu bagaimana menjalankan sistem Bank Sampah?

Cara Mendirikan Bank Sampah
Perihal pendirian bank sampah harus melibatkan berbagai elemen, mulai dari Pemerintah Desa beserta lembaga desa lainnya dan masyarakat desa itu sendiri. Pada prinsipnya pembentukan bank sampah dimulai dengan pembentukan pengurus. Susunan pengurusnya terdiri Manajer, Bendahara, Divisi Administrasi, Divisi Penimbangan, Divisi Pencatatan, dan Divisi Pengepakan.

BPD Mulyasari, Badan Permusyawaratan Desa

Berikutnya adalah melakukan musyawarah antara pengurus dan nasabah (masyarakat) untuk menyepakati lokasi bank, pengepul yang ditunjuk, klasifikasi sampah, dan berat minimum sampah yang disetor, jadwal penyetoran dan pengangkutan sampah, serta jangka waktu penarikan tabungan.

Cara Menabung di Bank Sampah
Nasabah datang ke bank dengan membawa buku tabungan dan sampah yang SUDAH DIPILAH. Sampah yang disetor kemudian ditimbang dan dinilai sesuai harga yang telah disepakati sebelumnya. Petugas bank akan mencatat jenis sampah, berat sampah dan nilai uang yang ditabung.

Pinjam Uang? Bisa di Bank Sampah
Anda sebagai nasabah bank sampah sangat memungkinkan untuk bisa  pinjam uang di bank sampah karena bank sampah dapat menambah unit simpan pinjam.Bank sampah akan memberi pinjaman pada nasabah yang butuh dana cepat. Pinjaman tersebut diambil dari omset bank sampah dan bisa dikenakan bunga yang tidak terlalu besar. Pengembalian pinjaman bisa dengan uang yang tersimpan di tabungan bank sampah atau dengan menabung sampah.

Cara Memilah Sampah
Sampah yang akan ditabung harus dipilah terlebih dahulu. Secara umum sampah dipilah menjadi organik dan non organik. Di beberapa bank ada yang melakukan aturan agar setiap sampah dipilah sesuai jenis, misalnya sampah kardus, sampah kertas saja, atau sampah plastik kemasan.

Apa yang Terjadi pada Sampah di Bank Sampah?
Sampah yang telah dipilah dan dipak akan dijual ke pengepul yang dipilih berdasarkan kesepakatan bersama. Selain itu warga juga bisa melakukan daur ulang sampai menjadi berbagai produk bernilai ekonomi.

Demikian sekilas gambaran mengenai Bank Sampah, apakah Anda tertarik untuk menabungkan sampah dan memiliki tabungan berupa uang? Kita bisa segera mewujudkan sistem bank sampah ini bersama-sama. Tak ada kata terlambat. Ayo! (Penulis: MKS) – disarikan dari Panduan Bank Sampah.

Sumber gambar: Maluku Post

Tidak ada komentar