Informasi Terkini

BUMDes, Gerbang Menuju Masyrakat Desa Sejahtera

BPD Mulyasari (Karawang) - Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada bulan Juli 2018 saat ini jumlah BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) di seluruh Indonesia mencapai 35.000-an dari 74.910 desa di seluruh bumi nusantara.

Kementerian Desa sendiri pada mulanya hanya menargetkan 5.000 BUMDes. Hal tersebut  seharusnya dapat menjadi tonggak dari kebangkitan ekonomi Indonesia bila saja semua BUMDesa tersebut telah dikelola dengan benar.

Akan tetapi sebagian besar BUMDes belum memiliki aktivitas usaha yang menghasilkan. Banyak pula BUMDesa yang kemudian layu sebelum berkembang karena masih ‘sedikitnya’ pemahaman BUDMdes pada sebagian besar Kepala Desa.

Mengingat BUMDesa merupakan barang baru yang sejalan dengan  UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa mungkin itu sebabnya implementasi BUMDesa masih terseok-seok. Selain itu Pemerintah Desa hari ini masih belum sepenuhnya lepas dari peran mereka yang sebelumnya berjalan atas dasar instruksi dari lembaga di atasnya.

BUMDes, Sejarah Baru Perekonomian Indonesia


Dengan lahirnya UU Desa membuat Kepala Desa dan jajaran-nya harus bergerak cepat mempelajari Undang undang dan berbagai peran dan tanggung jawab baru berkaitan dengan datangnya BUMDes. Desa yang selama ini hidup hanya sebagai obyek dan dianggap hanya cukup menjalankan instruksi saja, kini berubah total. 

Sosok Kepala Desa menjadi vital dalam roda keberlangsungan pemerintah Desa. Desa butuh Kepala Desa yang inovatif, kreatif dan mampu memanajemen aparaturnya untuk bersama-sama bekerja mengabdikan diri pada kepentingan masyarakat desa.


Sekarang sosok Kepala Desa adalah inspirator yang harus mampu mengubah eksistensi desanya, desa kini sepenuhnya memiliki wewenang untuk merumuskan langkahnya sendiri melalui Musyawarah Desa.

Kewenangan otonom tersebut juga berlaku dalam sektor keuangan di mana desa juga memiliki wewenang sepenuhnya mengelola Dana Desa untuk mewujudkan kesejahteraan desa. Bukan main-main, dana desa langsung ditransfer dari rekening APBN ke desa sehingga kini anggaran untuk desa tidak perlu lagi ‘mampir’ ke berbagai pos dan tercecer-cecer di jalan.

Jumlah danadalam empat tahun ini negara telah menggelontoran Rp. 187 triliun. Tahun 2018 ini, Dana Desa dianggarka Rp. 60 triliun dan direncanakan bakal naik pada 2019. Selamat datang perubahan selamat datang kekuatan baru ekonomi Indonesia.

Apa itu BUMDes?BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa. Lembagadiharapkan mampu menjadi kekuatan yang akan mendorong terciptanya peningkatan kesejahteraan desa.

Tentu saja peningkatan kesejahteraan tersebut harus pula diikuti oleh produktivitas ekonomi sesuai dengan ragam potensi yang dimiliki desa. BUMDes harus lahir atas kehendak seluruh warga desa yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes). 

Musdes merupakan forum tertinggi melahirkan berbagai keputuan utama dalam BUMDes mulai dari nama lembaga, pemilihan pengurus hingga jenis usaha yang akan dijalankan. Apakah setelah BUMDes lahir berarti lantas harus bertanggungjawab terhadap urusan pemberdayaan ekonomi desa?

Ini yang sering salah dipahami. BUMDes lahir sebagai lembaga desa yang berfungsi menciptakan kesejahteraan warga dengan memanfaatkan aset dan potensi yang dimiliki desa dan dipersenjatai modal penyertaan dari desa.

Maka tidak berarti semua urusan ekonomi desa masuk dalam ranah BUMDes, sama sekali tidak. Soalnya di desa masih ada banyak lembaga ekonomi yang tidak masuk dalam cakupan BUMDes bahkan tidak bisa di BUMDes-kan.

Maka perlu digaris-bawahi, yang paling menentukan berkembang dan tidaknya ekonomi desa adalah Kepala Desa. Ya, bagaimanapun seluruh rangkaian proses ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan persoalan seorang kepala desa dalam menjalankan visi ekonomi untuk desanya.

Kepala Desa tidak hanya berfungsi sebagai pemberi tanda-tangan berbagai dokumen administratif dan hal-hal yang formal saja. Melainkan harus memiliki visi yang kuat, pengetahuan yang mumpuni mengenai Undang undang termasuk UU Desa, menguasai informasi terbaru mengenai potensi ekonomi desa dan memiliki kemampuan melakukan analisa terhadap berbagai peluag ekonomi baik di desa maupun di luar desanya. Dengan kata lain, sekarang ini seorang Kepala Desa harus menjadi seorang Arsitek Ekonomi Desa.

Dana Desa untuk Apa
Sejatinya, dana desa tidak hanya difokuskan untuk program ekonomi saja melainkan juga pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik juga termasuk memberantas gangguan pertumbuhan anak-anak di desa akibat stunting.

Hanya saja sebagian besar desa termasuk di desa kita Desa Mulyasari, dana desa malah sebaliknya berfokus pada infrastruktur, membangun jalan, membangun ini, membangun itu. Sementara pembangunan dan pemberdayaan sektor ekonomi masih sedikit yang tersentuh. Berikut ini empat bidang prioritas dalam program dana desa. 

Pertama, desa harus menemukan produk unggulan wilayah perdesaan, yaitu  jenis komoditas berupa produk yang lahir dari desa tersebut, memiliki berbagai kelebihan seperti kualitas yang tak banyak dimiliki wilayah-wilayah lainnya. 

Kedua, membentuk BUMDes yang akan mendorong produktivitas ekonomi warga desa. Menggunakan modal penyertaan dari desa, BUMDes memiliki berbagai pilihan untuk dijadikan sebagai usaha sesuai dengan potensi yang dimiliki dan peluang pasar yang dibidik.

Ketiga, membangun embung alias penampung air untuk pertanian. Program membangun embung diluncurkan Kementerian Desa untuk mendukung produktivitas pertania desa. Hal sudah menjadi kesadaran umum bahwa saat Indonesia butuh lebih banyak embung untuk keberlanjutkan sektor agraria. Akan tetapi khusus untuk Desa Mulyasari hal ini terlalu riskan mengingat pesawahan yang memiliki pasokan air berlimpah dari irigasi.


Keempat, membangun fasilitas olah raga yang penting sekarang. Olah raga diyakini bukan hanya akan membantuk tubuh yang sehat bagi warga desa tetapi juga berfungsi sebagai cara warga desa mendapatkan fungsi refresing, komunikasi, interaksi, dan informasi di sela kegiatan sehari-hari yang melelahkan.

Faktor Penentu Keberhasilan BUMDesa
Pertama, sumber daya alam yang dimiliki desa tersebut. Apa saja sumber daya yang secara alami tersedia di desa itu dan apalah selama ini sudah diolah sedemikian rupa. Pengelolaan sumber alam yang baik akan menghasilkan manfaat sosial baik profit maupun benefit.

Kedua, faktor modal pendanaan untuk pembiayaan berbagai operasional hingga tercapai produktivitas yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan pasar. Penyertaan modal adalah salah satu kekuatan BUMDes mengembang.

Seperti yang dilakukan BUMDes Amarta, Sleman, Yogyakarta. BUMDes ini mendapatkan modal penyertaan pertama Rp. 50 juta. Apa yang dilakukan Amarta? BUMDes ini memutuskan bergerak mengelola sampah desanya.

Amarta menyulap sebuah bangunan terbuka yang mangkrak untuk markas pengolahan sampah sekaligus kantor BUMDes. Hanya butuh waktu tiga bulan bagi Amarta untuk membuktikan, dengan manajemen yang baik, sampah yang dijauhi semua orang karena aromanya itu berubah menjadi pundi rupiah yang menguntungkan.

Enam bulan kemudian Amarta telah memiliki pegawai tetap dengan gaji UMR. Tak sampai setahun, BUMDes ini didatangi berbagai bank yang datang menawarkan bantuan permodalan.

Tetapi, faktor yang paling utama keberhasilan BUMDes sesungguhnya bukan sumber daya alam tau modal uang penyertaan melainkan Sumber Daya Manusia (SDM). Bagaimanapun semua potensi yang ada bakal terbukti bisa menjadi komoditas yang produktif atau tidak semuanya tergantung pada bagaimana SDM mengelolanya.

Seperti yang dilakukan BUMDes Tammangalle Bisa, Desa Tammangale di Sulawesi. Kecmatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulwesi Barat. Ini adalah desa pesisir yang sebagian besar warganya pergi melaut selama berminggu-minggu demi mencari makan keluarganya. Pola itu sudah berjalan berpuluh-puluh tahun. Sementara itu para istri di rumah mengisi waktunya menenun kain sarung yang kemudian dikenal sebagai Sarung Tammangalle.

Melihat kperi kehidupan itu, Sang Kepala Desa punya ide sederhana namun sangat pintar. Kepala desa mengajari warganya untuk mulai menjual tenun buatan warganya melalui media sosial alias online. Benar saja, dalam beberapa minggu saja terjadi perubahan besar di kampung ini.

Sarung tenun buatan tangan perempuan desa ini mendapat sambutan pasar nan hangat. Langkah sederhana namun pintar kepala desa membuat pare penenun kini mendapatkan pendapatan berlipat dibanding model pemasaran sebelumnya yang dikuasai tengkulak kain.

Salahsatu pemahaman yang silang sengkarut mengenai BUMDes adalah mengenai keuntungan alias laba. Celakanya, sebagian kepala desa terlanjur meyakini bahwa BUMDes yang hebat adalah BUMDes yang bisa membukukan pendapatan milyaran rupiah.

Padahal sesungguhnya, kehebatan BUMDes tak bisa diukur dari pendapatan rupiahnya saja. Sebaliknya, BUMDes yang lebih mementingkan manfaat sosial adalah BUMDes yang bisa menciptakan keuntugan jauh lebih besar.

Maka jika ribuan BUMDes benar-benar telah menjalankan tugasnya sebagai unit usaha milik desa yang menggunakan aset dan potensinya untuk menciptakan kesejahteraan desa, tak ayal lagi kesejahteraan desa akan beranjak meningkat. 

Lebih jauhnya lagi dengan demikian BUMDesa telah mampu berperan secara benar sebagai ruh dari perekonomian bangsa Indonesia. (Sumber: Berdesa)

Tidak ada komentar